Modul Pelatihan

MATERI PELATIHAN: STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) HARWAT ATMS

MATERI PELATIHAN: STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) HARWAT ATMS

PT Fasya Pratama Solusindo

Bidang Pemeliharaan dan Perawatan (Harwat) ATMS memerlukan pengalaman yang matang dan pendekatan yang sistematis karena melibatkan ekosistem yang kompleks, mulai dari hardware, software, data center, hingga jaringan (network).

Modul Pelatihan: SOP Pemeliharaan & Perawatan (Harwat) ATMS

1. Pendahuluan & Filosofi Harwat

ATMS (Area Traffic Monitoring System) adalah tulang punggung pengawasan jalan raya. Tujuan utama dari Harwat ATMS bukan hanya memperbaiki perangkat yang rusak, melainkan memastikan Zero Downtime agar sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan pemantauan arus lalu lintas tetap berjalan 24/7.

  • Pemeliharaan Preventif: Inspeksi dan perawatan rutin secara berkala untuk mencegah terjadinya kerusakan.

  • Pemeliharaan Korektif: Tindakan perbaikan cepat saat terjadi gangguan (troubleshooting) agar sistem kembali normal.

2. Standar Keselamatan Kerja (K3)

Mengingat pekerjaan dilakukan di area jalan raya aktif, berkaitan dengan arus kelistrikan, serta bekerja di ketinggian, personil IT Support wajib mematuhi aturan keselamatan berikut:

  • APD Wajib: Rompi reflektor (high-visibility), helm keselamatan (safety helmet), sepatu keselamatan (safety shoes), sarung tangan isolasi listrik, dan body harness untuk pekerjaan di atas tiang/ketinggian.

  • Keamanan Jalan: Pemasangan traffic cone minimal 10 meter sebelum titik lokasi pengerjaan serta penempatan petugas pengatur lalu lintas jika kondisi jalan padat.

  • Izin Kerja: Memastikan surat tugas dan izin resmi dari pihak internal (HO Fasya) serta instansi terkait sudah siap sebelum turun ke lapangan.

3. Ruang Lingkup Perangkat ATMS

Personil IT Support harus memahami dengan baik seluruh anatomi dan komponen sistem yang dikelola:

  1. Sistem Kamera & Sensor: Kamera ETLE, Kamera Fixed, Kamera Analytic, Kamera PTZ, dan Lampu Flash ETLE. Serta melakukan kalibrasi sensor secara berkala untuk memastikan sudut pandang (Field of View / FOV) tidak bergeser dari titik deteksi kamera.

  2. Infrastruktur Jalur Kabel: Perkabelan LAN UTP dan konektor RJ-45, Adaptor Kamera PTZ, serta Power Supply untuk Kamera ETLE, Kamera Fixed, dan Kamera Analytic.

  3. Sistem Pendukung: KWh PLN, MCB Utama dan MCB Beban, Arrester, stopkontak, Power Monitoring Unit (WITCON WPMI-1311), serta tiang (pole).

4. Prosedur Kerja Rutin / Pemeliharaan Preventif

Pengecekan rutin dan pembersihan wajib dilakukan secara menyeluruh di setiap titik perangkat TMC (Traffic Management Center) dan lapangan:

A. Ruangan TMC (Traffic Management Center)

  • Membersihkan meja kerja ATMS dan area kolong meja dari debu atau kabel yang berantakan.

  • Memeriksa kondisi dan suhu AC ruangan TMC agar tetap optimal.

  • Membersihkan bagian luar dan dalam housing PC ATMS dari penumpukan debu/kotoran.

B. Ruangan Server TMC

  • Melakukan pembersihan berkala di dalam dan di luar kabinet Rack Server.

  • Memastikan AC Ruangan Server TMC berfungsi normal guna menghindari overheating pada server.

C. Pengecekan Perangkat Keras & Jaringan Ruang TMC

  • PC Operasional: Memeriksa fisik dan performa PC 1 & PC 2, kesehatan HDD/SSD, kekencangan kabel HDMI, kabel LAN, serta kabel power PSU, termasuk fungsionalitas keyboard dan mouse.

  • Perangkat Inti & Server: Perawatan Server Dell PowerEdge R740, Server Dell PowerEdge R640, serta Network Video Recorder (NVR) beserta media penyimpanan (HDD).

  • Sistem Distribusi Data & Jaringan: Memeriksa perangkat NDS, NTS, wireless access point, kestabilan jaringan internet, switch, serta printer ATMS.

  • Sistem Daya Cadangan: Pemeriksaan rutin unit UPS dan kesehatan baterai (battery bank) UPS.

D. Kelistrikan Ruangan TMC

  • Pemeriksaan berkala pada KWh meteran PLN, Box Panel Listrik TMC, MCB, Arrester / Energy Saving Device, unit Genset (Generator Set), dan sistem grounding.

E. Pengecekan Rutin di Seluruh Site ATMS (Lapangan)

  • Fisik Smart Cabinet: Membersihkan debu, sarung burung, hiasan serangga, atau jamur pada bagian luar dan dalam bodi Smart Cabinet.

  • Komponen Internal Smart Cabinet: Memeriksa kondisi jaringan, perangkat Mikrotik, Switch Managed, Power Monitoring Unit, Door Lock Sensor, Pinhole Camera, serta kamera pengawasan yang sesuai dengan zona site TMC.

  • Kamera & Perkabelan Lapangan: Pemeriksaan fisik Kamera ETLE, Kamera Fixed, Kamera Analytic, Kamera PTZ, Lampu Flash ETLE, kerapian kabel LAN UTP & RJ-45, serta seluruh adaptor/power supply terkait. Lakukan kalibrasi ulang jika diperlukan agar FOV kamera presisi.

  • Kelistrikan Lapangan:

    • Memeriksa suplai daya PLN dan sistem grounding listrik Smart Cabinet.

    • Mengukur nilai hambatan grounding (menggunakan Earth Tester) dan mengukur nilai beban listrik aktual.

    • Memastikan MCB Utama dan MCB Beban berfungsi normal.

    • Memeriksa komponen Arrester / Energy Saving Device, stopkontak, dan unit Power Monitoring Unit (WITCON WPMI-1311).

5. Prosedur Penanganan Gangguan (Korektif)

Jika sistem memunculkan indikasi eror (alert) atau ada laporan kerusakan dari lapangan, personil wajib menerapkan metode S-T-A-R:

  1. S - Stop & Secure: Hentikan aktivitas yang tidak perlu, lalu amankan area kerja di lapangan sesuai prosedur K3.

  2. T - Trace: Lakukan penelusuran akar masalah secara terstruktur dengan urutan: Cek Power $\rightarrow$ Cek Jaringan $\rightarrow$ Cek Fisik Perangkat.

  3. A - Action: Lakukan tindakan perbaikan, seperti penggantian modul yang rusak atau melakukan instalasi/re-setting ulang konfigurasi sistem.

  4. R - Report: Ambil dokumentasi foto/video sebelum (before) dan sesudah (after) perbaikan, kemudian catat seluruh kronologi ke dalam logbook digital perusahaan.

⚠️ Catatan Penting: Khusus untuk kamera ETLE, pastikan sinkronisasi waktu (NTP Server) benar-benar akurat setelah perbaikan selesai. Selisih waktu walaupun hanya beberapa detik dapat membatalkan validitas hukum dari bukti pelanggaran lalu lintas.

6. Administrasi dan Pelaporan

Setiap aktivitas Harwat yang dilakukan oleh IT Support wajib didokumentasikan secara tertib sebagai penilaian indikator kinerja (Key Performance Indicator / KPI):

  • Checklist Form: Lembar centang untuk verifikasi kondisi fisik dan fungsionalitas setiap perangkat setelah diperiksa.

  • Logbook Kendala: Catatan riwayat kerusakan perangkat untuk mendeteksi suku cadang (sparepart) yang paling sering mengalami gangguan sebagai bahan evaluasi manajemen.

  • Berita Acara Harwat: Dokumen formal hasil pemeliharaan yang ditandatangani oleh teknisi/pengawas lapangan PT Fasya Pratama Solusindo dan pihak klien/instansi terkait.

7. Penutup: Kode Etik Teknisi IT Support

Selama menjalankan tugas pemeliharaan, seluruh personil wajib mematuhi kode etik berikut:

  • Dilarang keras mengubah konfigurasi atau pengaturan (setting) kamera tanpa instruksi tertulis atau persetujuan pengawas.

  • Dilarang keras mengubah konfigurasi jaringan (network settings) tanpa seizin langsung dari Network Administrator.

  • Dilarang keras mengubah atau menggeser sudut pandang kamera (FOV) secara sengaja, kecuali dalam rangka kalibrasi ulang untuk mengembalikannya ke titik deteksi semula.

  • Wajib menjaga kerahasiaan data perusahaan dan klien (terutama rekaman video jalan raya, data kendaraan, dan data pelanggaran ETLE).

  • Wajib mengutamakan integritas, kejujuran, dan objektifitas dalam melaporkan hasil pengecekan fisik di lapangan.

Posting Komentar